Tampilkan postingan dengan label konservasi lebah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label konservasi lebah. Tampilkan semua postingan

Risiko memobilisasi koloni lebah



Indonesia dikenal sebagai negara megabiodiversitas karena keanekaragaman hayatinya yang tinggi. Dengan kondisi geografis yang berupa kepulauan dan berada pada pertemuan dua zona biogeografi dunia, menjadikan keunikan tersendiri bagi keanekaragaman hayati di Nusantara. Ada tiga zona sebaran flora-fauna di Indonesia, meliputi asiatis (bagian barat), peralihan (bagian tengah), dan australis (bagian timur). Masing-masing zona tersebut memiliki komposisi jenis yang mencerminkan kekhasan sendiri-sendiri.

Dengan kekayaan flora-fauna dan keunikan distribusi/sebarannya, maka potensi yang bisa dikembangkan juga sangat melimpah. Keanekaragaman jenis lebah menjadi salah satu peluang untuk dikembangkan. Memiliki kekayaan jenis lebah Apis terbanyak di dunia, dan lebih dari 40 jenis lebah Meliponini (klanceng/kelulut); menjadikan Indonesia berpeluang menjadi penghasil madu yang besar. Pengembangan usaha perlebahan tentunya perlu dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian dan kesinambungan.

Salah satu prinsip pemanfaatan lebah native secara lestari adalah menggunakan lebah asli sesuai dengan distribusi/sebaran alamiahnya. Keunggulannya, jenis-jenis tersebut telah teradaptasi dengan baik dengan lingkungannya. Tidak membutuhkan modal besar untuk penyiapan lingkungan, meskipun tetap dibutuhkan pengayaan pakan agar lebah yang digunakan menghasilkan madu. Dengan demikian, tidak perlu mendatangkan koloni lebah dari tempat lain. Mendatangkan atau mengirimkan koloni lebah dari satu tempat ke tempat lain justru memiliki risiko besar bagi masa depan perlebahan kita.

Risiko memobilisasi koloni antara lain: berpeluang menjadi jenis asing invasif di daerah/ lokasi yang baru. Menurut wikipedia.org, jenis invasif atau jenis asing invasif (disingkat JAI; bahasa Inggris: invasive species atau invasive alien species, disingkat IAS) adalah spesies pendatang di suatu wilayah yang hidup dan berkembang biak di wilayah tersebut dan menjadi ancaman bagi biodiversitas, sosial ekonomi, maupun kesehatan pada tingkat ekosistem, individu, maupun genetik. Invasif bisa mengalahkan jenis lokal, misalnya dalam mendapatkan pakan maupun sarang.

Risiko lain yang ditanggung dari peredaran koloni lebah tanpa adanya regulasi yang ketat adalah potensi penyebaran hama dan penyakit. Contoh yang telah terjadi adalah penyebaran Varroa destructor, tungau parasit pada lebah Apis mellifera yang telah menyebar ke sebagian besar negara karena mobilisasi koloni.

Budidaya lebah yang semakin marak, terutama pada jenis-jenis klanceng/kelulut memberi peluang ekonomi yang baik bagi masyarakat. Namun kiranya tren meliponikultur ini perlu dikelola dengan baik, salah satunya terkait mobilisasi koloni lebah. Kedepan perlu ada regulasi terkait pengiriman koloni lebah dari satu tempat ke tempat lain, apalagi lintas zona biogeografis. Edukasi kepada masyarakat mengenai risiko mobilisasi koloni lebah juga perlu digalakkan.

Memburu Lebah Hutan


Pagi itu, menggunakan dua sampan kami menyusur sungai Batanghari Leko di Kab Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pak Idris mengantar kami menuju lokasi di mana pohon sialang berada. Pohon sialang adalah sebutan bagi pohon yang dihuni oleh lebah hutan Apis dorsata. Ada beberapa jenis pohon yang biasa dihuni oleh lebah dorsata, seperti rengas, manggris, dan aro. Perjalanan menyusuri sungai kurang lebih satu jam, kemudian dilanjutkan jalan kaki menembus rimba. Tak lama kemudian satu pohon sialang pun kami jumpai.




Pohon sialang dimiliki satu orang atau satu keluarga. Pemilik pohon sialang adalah dia yang pertama kali menemukan pohon tersebut. Dalam satu pohon jumlah sarang bisa mencapai lebih dari 200 sarang. Produktivitas madu pada tiap sarang bervariasi. Sebuah sarang yang bagus bisa menghasilkan 20 kg madu, atau bahkan lebih. Kalau tak beruntung mungkin hanya 5 kg atau bahkan kurang. Karena nilai ekonomi yang cukup tinggi maka pohon sarang akan dijaga siang malam secara bergantian. Petugas jaga mengamankan sarang-sarang lebah dari pencuri. Bukan cuma manusia tapi juga beruang, monyet, dan elang.



Dahulu, sebelum madu dihargai, sarang-sarang dipanen pada malam hari setelah melalui ritual khusus. Seorang pemanjat mulai menaiki pasak-pasak yang sudah dipasang sebelumnya. Dia yang akan bertugas memanen sarang-sarang itu. Seorang dukun melakukan ritual dan terus berkomunikasi dengan sang pemanjat. Orang-orang membantu saat madu-madu diturunkan menggunakan tali. Madu yang diperoleh kemudian akan dibagi kepada masyarakat.




Pemanenan madu dilakukan pada siang hari, menggunakan pakaian 3 lapis. Pemanjat akan memasang paku atau pasak sebagai pijakan untuk naik. Sesuatu yang bisa membuat ngilu bagi orang awam hanya dengan melihat pijakan-pijakan kaki tersebut. Satu sarang bisa dipanen 3 kali dalam satu musim. Itu hanya bisa diperoleh jika pemotongan sarang hanya pada bagian kepala yang merupakan simpanan madu lebah. Masyarakat di sini memiliki kebiasaan menyisihkan sisiran madu selebar dua jari sebagai cadangan makanan bagi anakan lebah. Kebiasaan ini bertujuan untuk menjaga kelastarian koloni lebah sendiri.

Mengapa Meliponikultur?


Meliponikultur dapat diartikan sebagai upaya pemeliharaan lebah tanpa sengatkelompok lebah berukuran kecil, termasuk suku Apidae tribus Meliponini. Kelompok lebah ini dikenal dengan berbagai nama lokal seperti klanceng (Jawa), teuweul (Sunda), kelulut (Melayu), gala-gala (Minang), dll. Kelompok lebah ini hidup di kawasan tropis sampai subtropis. Di dunia ada sekitar 500 jenis lebah tak bersengat dari kelompok ini. Benua Amerika menyumbangkan sebanyak 300 jenis, Afrika sebanyak 50 jenis. Asia 60 jenis dan Australia 10 jenis (Breadbear, 2009). Menurut catatan Rasmusen (2008), Indonesia setidaknya memiliki 35 jenis lebah tanpa sengat. Jumlah tersebut terus diperbaharui dan saat ini dipercaya hampir mencapai 50 jenis.

Setiap kawasan memiliki jenis-jenis khas masing-masing. Banyak jenis kelulut telah berhasil dibudidayakan. Setiap jenis memiliki cara hidup yang berbeda-beda, sehingga teknik dan pengelolaan budidayanya juga berbeda-beda pula. Sebagai negara tropis dengan sumber daya alam yang kaya, bisa dikatakan Indonesia adalah salah satu negara yang paling potensial dalam pengembangan meliponikultur.

Saat ini Indonesia masih mengalami defisit pasokan madu. Suplai madu utama dipenuhi dari pemanenan lebah hutan Apis dorsata, budidaya lebah impor Apis mellifera, dan setengah sisanya dipenuhi dari impor. Potensi budidaya lebah tanpa sengat atau kelulut masih belum dikelola dengan baik. Pengembangan budidaya lebah tanpa sengat alias meliponikultur memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
-Lebah yang digunakan adalah lebah native atau sesuai dengan sebaran alaminya, sehingga jauh lebih adaptif dibandingkan dengan jenis lebah impor. Lebah native juga tidak memberikan dampak negatif ekosistem.
-Madu yang dihasilkan merupakan madu yang memiliki keunggulan dari sisi kandungan nutrisi dan kandungan zat-zat bermanfaat seperti antioksidan.
-Meskipun kapasitas produksi madunya relatif jauh lebih kecil dari madu Apis, namun harganya jauh lebih mahal sehingga secara ekonomi menguntungkan.
-Lebah tanpa sengat lebih mudah dikelola karena tidak menyengat. Pemeliharaannya bisa dilakukan siapa saja.
-Lebah tanpa sengat memberikan manfaat ekologis berupa jasa penyerbukan bebungaan. Karena ukuran tubuhnya yang kecil maka lebah ini mampu masuk ke dalam bunga-bunga kecil dan membantu proses penyerbukan.


Pengembangan meliponikultur sangat ideal sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan maupun pedesaan. Produksi madu dapat menjadi alternatif pemasukan keluarga. Pemanfaatan madu untuk konsumsi keluarga juga sangat positif dalam menjaga kesehatan. Selain menjadi salah satu kegiatan yang memberi kontribusi ekonomi, budidaya kelulut merupakan aktivitas yang sangat tepat untuk pendidikan konservasi. Mendorong pelestarian hutan melalui kegiatan ekonomi. 

Di kota, lebah-lebah tanpa sengat yang memiliki sebaran luas seperti Tetragonula laeviceps masih bisa adaptif. Memelihara lebah bagi masyarakat perkotaan bisa menjadi bentuk kontemplasimendekatkan diri dengan alam, atau sebagai media edukasi bagi anak-anak.

Referensi
Breadbear, N. 2009. Bees and their role in forest livelihood: A guide to the services provided by bees and the sustainable harvesting, processing and marketing of their products. Rome: FAO
Rasmussen, C. 2008. Catalog of the Indo-Malayan/Australasian stingless bees (Hymenoptera: Apidae: Meliponini). Zootaxa 1935 pp 1-80.

*Foto utama Dok A. Ronny.

Sekilas potensi lebah


Tingkat konsumsi madu orang Indonesia masih sangat rendah. Fakta ini harus kita akui bersama. Untuk sebuah negara megabiodiversity di kawasan tropis dengan kekayaan jenis lebah yang tinggi, ini menjadi ironi tersendiri. Di negara-negara maju, konsumsi madu per orang per tahun lebih dari 1 kg. Sedangkan orang Indonesia tak lebih dari 3 sendok (sekitar 30 gram). Dengan konsumsi sebesar itu, kita membutuhkan 7.500 ton madu per tahun (Novandra & Widnyana, 2013).

Madu yang kita minum sehari-hari disuplai dari pemanenan alam maupun dari peternakan lebah. Negeri kita dikaruniai satu jenis lebah istimewa bernama Apis dorsata (lebah hutan). Lebah jenis ini hidup di habitat hutan yang relatif masih baik, membangun sarang terutama pada dahan-dahan pohon. Lebah jenis ini masih menjadi salah satu pemasok kebutuhan madu nasional. Selebihnya, madu dan produk lebah lainnya disuplai dari peternakan lebah dalam negeri, maupun impor.
Pekerja lebah hutan Apis dorsata 

Peternakan lebah umumnya merawat Apis mellifera sebagai lebah penghasil madu maupun produk lebah lainnya. Jenis lebah ini merupakan lebah impor yang dipilih para peternak karena kapasitas produksi madunya yang relatif besar. Jenis lebah lokal asli Indonesia, Apis cerana, cukup banyak dipelihara oleh para peternak tradisional di pedesaan. Produksi madu dari jenis ini tidak terlalu berlimpah namun banyak diburu karena kualitasnya dianggap lebih bagus dibandingkan madu dari lebah impor.

Barangkali tak banyak dari kita yang mengetahui bahwa selain lebah-lebah dari marga Apis, kita memiliki kelompok lebah lain yang potensial untuk menghasilkan produk-produk lebah (madu, pollen, propolis). Lebah-lebah tersebut lebih mudah dipelihara dan menghasilkan madu yang sangat baik. Mereka bahkan tidak bersengat. Di Indonesia, lebah tak bersengat dikenal dengan berbagai nama lokal. Sebutan-sebutan lokal tersebut antara lain kelulut (Melayu), klanceng (Jawa), teuweul (Sunda), gala-gala (Sumatra Barat), dll.

Lebah tak bersengat Heterotrigona itama

Kelompok lebah tak bersengat (Meliponini) menghuni kawasan tropis. Sebagian kecil mampu bertahan di subtropis. Di dunia, lebih dari 500 jenis lebah tak bersengat telah diketahui. Jenis lebah tak bersengat di Indonesia berdasarkan catalog Indomalayan Stingless Bee Rasmussen adalah 35 jenis. Jumlah itu diyakini akan terus bertambah seiring catatan-catatan baru. Beberapa jenis lebah tak bersengat telah dipelihara untuk diambil produk lebahnya. Meskipun masih berskala kecil, namun kegiatan ini menjadi lompatan besar dalam perlebahan di Indonesia.

Pot madu lebah tak bersengat jenis Tetragonula laevieps

Madu yang dihasilkan oleh lebah tak bersengat memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri. Lebah tak bersengat menyimpan madu dalam kantong-kantong yang terbuat dari getah tanaman, biasa disebut pot madu. Sumber getah bervariasi, dan akan menentukan karakteristik dari madu, terutama dalam hal aroma. Kelompok lebah berukuran mini ini merupakan kelompok generalis, artinya mereka mengambil nektar sebagai bahan madu dari berbagai jenis tanaman berbunga sebagai kekayaan tropis, sehingga menghasilkan rasa yang kompleks dan unik. Rasa asam yang khas umumnya dijumpai pada madu lebah tak bersengat. Bisa dibilang merupakan representasi keanekaragaman kawasan tropis, cita rasa hutan Indonesia.